JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakalmelakukan kick off atau dimulainya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara non-yudisial di Aceh pada esok, Selasa 27 Juni 2023.
"Jadi dong (kick-off penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu)," kata Jokowi di Pasar Palmerah, Jakarta, Senin (26/6/2023).
Terkait penelusuran sejarah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, Jokowi meminta semua pihak untuk menanyakan langsung kepada Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Tanyakan ke Menko Polhukam," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam RI Mahfud MD mengungkap alasan Presiden Jokowi melakukan kick off atau dimulainya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Hal itu, kata Mahfud, dilakukan berdasarkan hasil rekomendasi Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu (PPHAM).
"Tentang rencana kick off atau dimulainya implementasi rekomendasi Tim PPHAM berat masa lalu, yang akan dilakukan di Aceh oleh presiden pada 27 juni 2023," kata Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (23/6/2023).
BACA JUGA:
"Alasan dilakukannya kick off PPHAM ini, Tim PPHAM berat telah menyerahkan rekomendasi kepada presiden pada 11 januari 2023, dan pada waktu itu setelah menerima laporan presiden membuat pernyataan penegasan resmi," sambungnya.
(Fakhrizal Fakhri )