JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) RI, menerima audiensi massa dari Forum Persaudaraan Islam (FPI) di Kantor Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (26/6/2023).
Aksi 266 tersebut menuntut pembubaran Pondok Pesantren Al-Zaytun dan meminta pimpinannya, Panji Gumilang ditangkap.
Para tokoh dan kiai termasuk Habib Bahar menemui pihak Kemenag. Lalu diterima oleh Kasubbag TU Ditpontren Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Nur Shoib beserta jajaran.
Dia mengatakan, bahwa kemenag menunggu keputusan resmi dari pemerintah dalam hal ini Kemenkopolhukam.
"Pada prinsipnya tadi diambil kesepakatan para pimpinan bapak ibu semua, dan kita dari Kemenag menunggu keputusan resmi pemerintah yang akan diambil oleh bapak Menkopolhukam," kata Nur Shoib kepada ratusan massa depan Kemenag.
Lantas dia menyampaikan, bahwa dalam Al Zaytun tidak hanya ada pesantren tetapi juga ada madrasah dan perguruan tinggi baik pendidik santri maupun siswanya juga harus diselamatkan.
Oleh karena itu, massa diminta bersabar dan percayakan penuh ke proses penanganan Al Zaytun kepada pemerintah.
"Insya Allah akan diputus dengan seadil-adilnya. Bapak ibu mohon turut mendoakan agar pengambilan keputusan oleh pemerintah bisa secepatnya disampaikan kepada publik," katanya.
Lebih lanjut dia meminta masyarakat untuk mengawal kasus tersebut. Serta mempercayakan kepada pemerintah, dia yakin keputusan yang diambil tidak akan berbeda dengan tuntutan sebelumnya.
"Semua bersepakat dan mufakat menyerahkan keputusan Al Zaytun kepada pemerintah. Kita semua tinggal mengawal insya Allah keputusan pemerintah tidak akan berbeda dengan bapak ibu semua," tuturnya.
Usai berdialog, massa bergerak long march (berjalan kaki) menuju Kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.
(Awaludin)