Ia pun menjelaskan maksud kedatangannya ke Aceh yakni untuk memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran berat HAM masa lalu yang mengakibatkan beban yang berat bagi para korban dan keluarga korban.
"Karena itu luka ini harus segera dipulihkan agar kita mampu bergerak maju. Pada awal bulan Januari yang lalu saya telah memutuskan bahwa pemerintah menempuh penyelesaian nonyudisial yang fokus pada pemulihan hak-hak korban tanpa menegasikan mekanisme yudisial," ucapnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)