Setahun Beraksi, 2 Pemuda Spesialis Curanmor di Jakbar Ditangkap

Dimas Choirul, Jurnalis
Selasa 27 Juni 2023 16:07 WIB
Pelaku curanmor ditangkap Polsek Cengkareng. (Ist)
Share :

Berdasarkan keterangan CCTV dan petunjuk para saksi, kedua pelaku kemudian ditangkap di sebuah kos-kosan kawasan Duri Kosambi pada Rabu (21/6/2023).

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa lima sepeda motor hasil curian dan kunci letter T.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku kita sangkakan dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya