Terungkap! Oknum Petugas Rutan KPK Terima Pungli dari Puluhan Koruptor

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 28 Juni 2023 14:00 WIB
Ilustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Oknum petugas rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga menerima pungutan liar (pungli) lebih dari puluhan koruptor. Diduga, ada banyak tahanan yang memberikan uang ke petugas rutan KPK untuk mendapat fasilitas khusus.

"Iya, itu yang sedang kita tangani," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur saat dikonfirmasi, Rabu (28/6/2023).

Namun Asep belum dapat menguraikan dengan pasti jumlah tahanan yang memberikan uang ke petugas rutan KPK. Sebab, dugaan pungli di rutan KPK masih dalam proses penyelidikan. "Itu yang sedang kita tangani," ucap Asep.

Dikatakan Asep, peluang praktik suap-menyuap antara tahanan dengan petugas bisa terjadi di rutan manapun, bukan hanya di KPK. Sebab, para tahanan dibatasi akses hingga ruang geraknya ketika di dalam rutan. Hal itulah yang kemudian bisa dijadikan peluang oknum petugas untuk pungli.

 BACA JUGA:

"Jadi itulah kemudian menjadi sebuah peluang bagi mereka untuk saling bekerjasama. dari pihak KPKnya ada oknum yang tidak berintegritas, sementara dari pihak ingin mendapatkan kemudahan," ungkap Asep.

"Misalkan dalam berkomunikasi, dia bisa nelpon keluarganya dan lain-lain di luar jam yang sudah ditentukan. Jadi di situlah terjadi kolusinya. sehingga apa ya g diperoleh oleh para tahanan ini dikompensasi dalam bentuk uang, dalam bentuk materiil," imbuhnya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) mengungkap temuan dugaan adanya pungli di rutan KPK. Diduga, ada puluhan petugas rutan KPK yang menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar dalam kurun waktu tiga bulan medio Desember 2021-Maret 2022.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya