Perayaan Idul Adha 1444 H, Tahanan KPK Boleh Dibesuk 2 Jam

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 29 Juni 2023 15:12 WIB
Ilustrasi (Foto : Freepik)
Share :

Ali Fikri menegaskan, pelaksanaan salat idul adha dan kunjungan bagi para tahanan, merupakan salah satu pemenuhan hak dasar.

"Melalui peringatan Idul Adha, KPK berharap momentum ini dapat menjadi perenungan dan intropeksi diri bagi semua pihak. Agar menjadi pribadi yang terus memperbaiki diri, ikhlas, dan berintegritas," tandasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya