JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim bahwa pemerintah bakal melakukan evaluasi administratif ke Pondok Pesantren Al Zaytun.
"Secepat mungkin akan diselesaikan karena itu aspek pidana. Tetapi pondok pesantrennya kita akan evaluasi secara administratif," ujar Mahfud di Semarang, Kamis (29/6/2023).
Lebih lanjut, Mahfud menuturkan, tindakan administratif tersebut berupa evaluasi kurikulum hingga bagaimana proses mengajar dan mengajar ponpes tersebut.
"Tindakan administratifnya apa? Melihat penyelenggaraannya melihat kurikulumnya, melihat konten pengajarannya dan sebagainya," ungkapnya.
"Sehingga, hak untuk belajar bagi para santri itu tidak akan diganggu, terus berjalan," sambungnya.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun terafiliasi dengan kelompok radikal Negara Islam Indonesia (NII).
Demikian disampaikan Wakil Sekertari Bidang Hukum dan HAM MUI, Ikhsan Abdullah dalam tayangan YouTube iNews Official dikutip Jumat (23/6/2023).
BACA JUGA:
“Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII, sudah sangat jelas. Baik dari pola rekrutmen, baik dari segi penghimpunan atau penarikan dana, dari anggota dan masyarakat,” ujar Ikhsan.
(Fakhrizal Fakhri )