Polisi Tangkap Seorang Pria di Tebing Tinggi Simpan Sabu

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Kamis 29 Juni 2023 01:30 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

MEDAN - Personel Polsek Sipispis, Polres Tebing Tinggi menangkap seorang laki-laki menyimpan narkotika jenis sabu di Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Pelaku yakni PRB (28) warga Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.

Pelaku diringkus petugas pada Senin 26 Juni 2023 malam sekira pukul 23.00 WIB, di Desa Naga Kesiangan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyebutkan bahwa petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,01 gram.

Saat itu personel Polsek Sipispis mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Naga Kesiangan ada seorang warga masyarakat memiliki narkoba.

Kemudian petugas turun langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, dan meringkus satu orang laki-laki dewasa yang mengaku bernama PRB.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya