Ia mengatakan petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaian dan ditemukan barang bukti satu paket plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu yang diakui pelaku adalah miliknya.
BACA JUGA:
"Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti yang ditemukan ke Polsek Sipispis untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya dilansir Antara, Kamis (29/6/2023).
BACA JUGA:
Pada Selasa 27 Juni 2023 malam sekira pukul 23.00 WIB, personel Polsek Sipispis menyerahkan PRB berikut barang bukti ke Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Fakhrizal Fakhri )