Bareskrim Polri Sita 428 Kg Sabu dan 162.932 Ekstasi

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Jum'at 30 Juni 2023 15:10 WIB
Bareskrim Polri sita 428 kg sabu dari pengungkapan 3 kasus. (MPI/Achmad Al Fiqri)
Share :

Para tersangka, dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati.

Selain itu, pasal yang dikenakan yakni Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya