JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan lagi untuk kesekian kali di Kampung Ambon, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan tersebut, satu orang ditangkap.
Selain mengamankan satu pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya dua tombak, 10 senjata tajam, dua anak panah dan satu pistol airsoft gun.
"Kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika,” kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono, dikutip Sabtu (24/10/2026).
“Kami melakukan penggerenakan di wilayah Cengkareng Timur, Jakarta Barat khususnya Kampung Ambon," sambungnya.
Dia melanjutkan, penindakan tersebut berlangsung pada hari Jumat 23 Oktober 2026. Total personel yang dikerahkan sebanyak 125 personel.
Personel yang dikerahkan merupakan personel gabungan mulai dari Ditresnarkoba, Ditsamapta, Satbrimob, Bid Dokkes, Bid Humas dan Bid Propam Polda Metro Jaya serta Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.