BEKASI - Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap pemilik warung sate bernama WCP (43) di Bekasi. Pelaku pembunuhan merupakan DR (22) anaknya sendiri, di mana sebelum membunuh ayahnya minta duit Rp8 juta.
Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha Ferdianto menjelaskan DR membunuh ayahnya lantaran kesal tidak diberikan duit.
“Jumlah uang yang diminta kurang lebih sekitar Rp8 juta,” kata Aqsha dalam konferensi pers, Jumat (30/6/2023).
Dari hasil pemeriksaan sementara, uang itu rencananya digunakan untuk kebutuhan pribadinya. Namun Aqsha tidak mendetail apa kebutuhan yang dimaksud.
“Untuk keperluan sehari-hari,” lanjutnya.
Aqsha mengatakan kondisi psikologi korban saat ini masih terus didalami. Pihak kepolisian pun rencananya akan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku.
“Untuk masalah gangguan jiwa ataupun yang lain-lainnya ini kita belum bisa diberikan karena masih dalam istilahnya pemeriksaan pendalaman selanjutnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi menangkap DR (22) pelaku pembunuhan terhadap pemilik warung sate di Jalan Raya Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi bernama WCP (43) yang juga ayahnya sendiri. Perbuatan DR dilatarbelakangi karena kesal tak diberikan uang yang diminta.
“Adapun motif atau modus operandi yang melatarbelakangi perbuatan pelaku, yaitu pelaku meminta uang kepada korban namun tidak diberikan, sehingga pelaku melakukan pembunuhan,” kata Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha Ferdianto, dalam konferensi pers, Jumat (30/6/2023).
Dalam kasus ini, pelaku merupakan DR (22) yang merupakan anak kandung dari korban. Kasus ditangani Denpom lantaran pelaku merupakan anggota TNI AD.
“Hasil koordinasi dengan instansi terkait, bahwa kasus pembunuhan ini dilimpahkan ke instansi terkait yaitu Denpom,” kata Aqsha di Mapolsek Medan Satria.
(Angkasa Yudhistira)