Soal Ponpes Al Zaytun, Polri Bakal Undang Panji Gumilang Pekan Depan

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Sabtu 01 Juli 2023 21:30 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani (foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebutkan pihaknya akan memanggil pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada Senin 3 Juli 2023.

“Rencana yang bersangkutan kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin, kami undang klarifikasi,” kata Djuhandhani kepada wartawan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (1/7/2023).

Dia menyebutkan, meski sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap Panji, Djuhandhani menyebutkan bahwa belum ada konfirmasi kehadiran dari pimpinan Ponpes Al-Zaytun itu.

Selain itu, Djuhandhani menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag).

“Belum, belum (ada konfirmasi kehadiran), hanya undangan sudah disampaikan. Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama,” ujar dia.

Lebih lanjut, ia menyebutkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang itu berdasarkan seluruh laporan yang masuk ke Polri.

“Semua, Laporan (LP) kita jadikan satu,” jelas dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya