Soal Ponpes Al Zaytun, Polri Bakal Undang Panji Gumilang Pekan Depan

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Sabtu 01 Juli 2023 21:30 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani (foto: MPI)
Share :

Sebagai informasi, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.

Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya