BANDUNG - Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rafani Achyar menyebut, sejumlah rekomendasi terkait polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun telah diserahkan kepada Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menurut Rafani, rekomendasi itu mengacu pada temuan data dan fakta dari tim investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
"Alhamdulillah rekomendasi semuanya dari tim itu pertama diterima Pak Gubernur, kemudian Pak Gubernur menyampaikan ke Menko Polhukam," kata Rafani, Sabtu (1/7/2023).
Pemerintah Umumkan Keputusan Final Polemik Ponpes Al Zaytun Pekan Depan
"Jadi baik yang menyangkut pemahaman agama maupun tindak pidana, termasuk administrasi penyelenggaraan sistem pendidikan," tambahnya.
Rafani menyebut, salah satu rekomendasi tersebut yakni penutupan Ponpes Al-Zaytun jika terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran administratif.
"Iya (kalau terbukti ada pelanggaran), betul seperti itu (rekomendasi penutupan)," ungkapnya.
BACA JUGA:
Rafani mengatakan, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun yaitu Panji Gumilang bakal dipanggil oleh Menko Polhukam pada Senin 3 Juli 2023.
"Pak Menko merespons, sekarang sudah ada informasi bahwa hari Senin Panji Gumilang akan dipanggil," ungkapnya.
Karena itu, Rafani pun berharap, Pemerintah Pusat segera menuntaskan polemik Ponpes Al-Zaytun untuk menghindari terjadinya kegaduhan yang berlanjut di masyarakat.
"Karena paling tidak, kami khawatir kontroversi dia jalan terus dan makin mengundang kegaduhan. Komponen masyarakat kan terus akan melakukan demo. Nah jadi bagi kami gembira bahwa ini sudah mulai konkret akan ditindaklanjuti. Kita tunggu nanti hari senin," katanya.
"Rekomendasi kita jelas, Pemerintah supaya segera menangani secara konkret apapun pelanggaran yang terjadi di Al-Zaytun," pungkas Rafani.
(Qur'anul Hidayat)