Dipanggil Bareskrim, Panji Gumilang Belum Hadiri Pemeriksaan Dugaan Penistaan Agama

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 03 Juli 2023 12:36 WIB
Panji Gumilang. (Foto: Agung Bakti)
Share :

Bareskrim Polri pun menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023

Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya