4. Daerah Terverifikasi
Aam pun melaporkan provinsi yang telah mengirimkan data terverifikasi dan tervalidasi yakni Sumatra Barat, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua.
5. Daerah Lain Diimbau Segera Melapor
BNPB telah berupaya untuk melakukan koordinasi dengan BPBD seluruh provinsi terkait verifikasi dan validasi data bencana. Daerah -daerah yang belum mengirimkan rekapitulasi data kejadian dan dampak bencana diimbau untuk bisa melaporkan secara berkala setiap 3 bulan kepada BNPB. Hal ini bertujuan untuk sinkronisasi data bencana antara pusat dan daerah serta akuntabilitas penanggulangan bencana di Indonesia.
(Qur'anul Hidayat)