JAKARTA-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk pertama kalinya melakukan penyembelihan hewan Dam jamaah haji Indonesia di Mekah, Arab Saudi.
Pengelolaan daging Dam ini sebagaimana Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) No 2/2023, tentang, Petunjuk Teknis Pembayaran Dam PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi tahun 2023/1444 Hijriyah.
Proses penyembelihan hewan Dam tersebut diselenggarakan di Rumah Potong Hewan (RPH) Maslakh Ukaisiyah, Mekah, dihadiri oleh Ketua BAZNAS RI KH Noor Achmad MA, Dirjen PHU Kemenag RI Hilman Latief, perwakilan dari Maslakh Ukaisiyah Syekh Bandar Saed As-Suwaihari.
Acara ini pun disiarkan langsung melalui kanal Youtube BAZNAS TV, pada Sabtu (1/7/2023). Turut hadir Wakil Ketua BAZNAS RI Mo Mahdum, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan MA.
"Alhamdulillah untuk pertama kali dalam sejarah, BAZNAS bersama Kemenag RI dapat melakukan penyembelihan Dam jamaah haji Indonesia di Arab Saudi. Pada kesempatan ini kami melakukan penyembelihan sebanyak 3117 kambing Dam yang kurang lebih bisa menjadi 75ribu pouch," ujar Ketua BAZNAS RI KH Noor Achmad MA.
Kiai Noor menjelaskan, pemerintah melalui Kemenag RI bersama BAZNAS berupaya untuk menjaga syariat Dam jamaah haji ini agar dapat dikelola secara profesional sehingga setiap jamaah memiliki ketenangan dan keyakinan bahwa hewan dam ini tidak ada penyelewengan.