Sempat Dicopot, Brigjen Endar Priantoro Kembali Menjadi Dirlidik KPK

Muhammad Farhan, Jurnalis
Rabu 05 Juli 2023 16:08 WIB
Brigjen Endar Priantoro/MNC Portal
Share :

"Kami sudah mempelajari surat dari ORI. Kami sudah menjawab melalui Biro Hukum bahwa kami sedang mempelajari surat tersebut," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di KPK, Kamis yang lalu (18/5/2023).

Diketahui, Dewas KPK mulai menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi dan dokumen penyelidikan KPK di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Salah satu yang telah diklarifikasi Dewas adalah Brigjen Endar Priantoro.

Endar diklarifikasi pada Selasa (9/5/2023) di Kantor Dewas, Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan. Endar merupakan salah satu pihak yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran etik tersebut ke Dewas.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya