JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin memastikan aspek pelanggaran terkait Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun sudah diproses. Apalagi, Bareskrim Polri juga telah mengklarifikasi pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
“Pertama dari aspek-aspek pelanggaran dan itu bukankah sekarang sudah diproses untuk Panji Gumilangnya. Kalau itu kan nanti ada sesuatu yang sudah ... Saya tidak mendahului nanti kan ada keputusannya seperti apa,” kata Wapres usai menghadiri acara di The Energi Building, SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).
Sementara itu, Wapres mengatakan bahwa pemerintah mempertimbangkan untuk membina Ponpes Al Zaytun sebagai lembaga pendidikan.
"Kemudian pesantrennya ini memang masyarakat ingin banyak membubarkan, menutup, tetapi memang ada pertimbangan bahwa di situ banyak santri ya cukup besar ya, berapa jumlahnya itu, ini perlu dibina," kata dia.
“Ini supaya perlu diluruskan dan akidahnya diluruskan pemahamannya diluruskan, komitmen kebangsaannya diluruskan nanti semuanya itu. Nah itu perlu dilakukan pembinaan. Jadi mungkin beberapa alternatifnya itu tidak dibubarkan tapi dibina dengan baik,” tambahnya.
Wapres mengharapkan dengan pembinaan Ponpes Al Zaytun maka kegiatan belajar mengajar tetap berjalan namun sesuai dengan akidah yang benar dalam sistem berbangsa dan bernegara, juga tidak menyimpang.
BACA JUGA:
“Sehingga mereka tetap Pesantren itu bisa berjalan, bisa belajar tapi sesuai dengan akidahnya yang sudah benar maupun juga dalam sistem kita di dalam berbangsa dan bernegara,” kata Wapres.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Wapres juga telah memanggil Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait polemik Al Zaytun.
“Saya kita tunggu aja nanti kan saya sudah mempercayakan kepada Menko Polhukam semua yang terkait seperti apa akhirnya itu temuannya seperti apa keputusannya seperti apa dan penyelesaian seperti apa tentang pesantrennya kira-kira seperti itu,” tandasnya.
(Fakhrizal Fakhri )