JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun meminta imigrasi untuk mewaspadai dalam pembuatan paspor yang berasal dari luar daerah. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah Pungutan Liar dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Kami sudah melakukan langkah-langkah strategis pada 28 satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Hal ini menjadi wujud nyata bahwa kami siap menyelenggarakan pelayanan publik yang prima, tanpa pungli,” kata Ibnu dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (07/07/2023).
Menurutnya, pungli merupakan salah satu bentuk korupsi yang dapat menghambat proses pembangunan. Oleh karenanya, pihaknya membentuk Tim Sabet Pungli yang diharapkan untuk memberantas Pungli secara efisien.
“Saya harapkan seluruh jajaran untuk tegas menolak segala bentuk Pungli. Selain itu, seluruh jajarannya untuk memenuhi aturan yang berlaku,”ucapnya.
Dalam mencegah TPPO, lanjut Ibnu, perlu adanya tindakan tegas dari berbagai pihak. Termasuk di antaranya jajaran pegawai bidang administrasi.