JAKARTA – Satgas TPPO Polri telah menangkap ratusan tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kinerja ini berhasil dicapai Satgas TPPO Polri dalam jangka waktu hanya sekira satu bulan.
Berikut fakta-fakta terkait kinerja Satgas TPPO Polri ini:
1. Tangkap 737 tersangka TPPO
Satgas TPPO Polri telah menangkap 737 tersangka kasus TPPO dari pengungkapan kasus TPPO di berbagai daerah di Tanah Air.
"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 737 orang," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media, Jakarta, Sabtu (8/7/2023).
2. Hasil kinerja selama Juni-Juli 2023
Nurul mengatakan bahwa jumlah tersangka yang ditangkap tersebut berdasarkan hasil analisa dan evaluasi penanganan TPPO satker Bareskrim Polri dan Polda periode 5 Juni sampai dengan 6 Juli 2023.
3. Terima 632 laporan kasus TPPO
Adapun sampai dengan saat ini, tercatat sudah ada laporan polisi yang masuk terkait tindak pidana perdagangan orang sebanyak 632.
"Jumlah korban TPPO (perdagangan orang) saat ini sebanyak 2.011 orang," ujar Nurul.
4, Ungkap modus kasus TPPO
Nurul mengungkapkan bahwa modus yang dilakukan para pelaku TPPO salah satunya adalah dengan kedok pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Sebagai pekerja migran legal atau PMI atau pembantu rumah tanggal sebanyak 441, kemudian sebagai ABK sebanyak 9, PSK sebanyak 181 dan eksploitasi anak sebanyak 44," tutup Nurul.
(Rahman Asmardika)