KPK Selisik Berbagai Aset Keluarga Rafael Alun di Yogyakarta

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 11 Juli 2023 10:30 WIB
Rafael Alun di KPK (foto: dok ist)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelisik berbagai aset mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo (RAT) dan keluarganya di daerah Yogyakarta. KPK sedang menelusuri asal usul serta sumber aset tersebut.

Aset Rafael Alun dan keluarganya di Yogyakarta ditelisik lewat tiga orang saksi yakni, pihak swasta, Heri Pranoto; Karyawati, Ari Primata; serta Ibu Rumah Tangga, Anggriasti Hasworo. Mereka diduga mengetahui berbagai aset Rafael Alun di Yogyakarta.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan berbagai aset tersangka RAT dan keluarga yang ada di wilayah Yogyakarta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (11/7/2023).

Sementara itu, kata Ali, satu saksi yakni Notaris dan PPAT atas nama Sugiharto tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan. KPK bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sugiharto. Saksi diminta untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan ulang.

"Sugiharto, saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi. Pemanggilan ulang segera dikirimkan tim penyidik," ucap Ali.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan di DJP. Rafael diduga menerima gratifikasi sebesar 90 ribu Dollar Amerika Serikat atau setara Rp1,34 miliar.

Rafael Alun menerima uang sebesar Rp1,34 miliar tersebut selama bertugas di DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Gratifikasi tersebut diduga berkaitan dengan pemeriksaan perpajakan pada Ditjen Pajak Kemenkeu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya