5 Fakta Kasus Panji Gumilang, 145 Rekening Dibekukan hingga Miliki 295 Sertifikat Tanah

Awaludin, Jurnalis
Rabu 12 Juli 2023 07:00 WIB
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang (foto: dok Antara)
Share :

 

5. Bareskrim Mulai Panggil Saksi Ahli

 

 

Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai memanggil para ahli, guna mengusut kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, Rabu (12/7/2023).

"Penyidik akan memeriksa beberapa saksi ahli," Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (11/7/2023).

Ramadhan membeberkan, sejumlah saksi ahli yang akan dipanggil yakni ahli agama Islam, ahli bahasa, ahli sosiologi, hingga ahli Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya