5. Bareskrim Mulai Panggil Saksi Ahli
Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai memanggil para ahli, guna mengusut kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, Rabu (12/7/2023).
"Penyidik akan memeriksa beberapa saksi ahli," Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (11/7/2023).
Ramadhan membeberkan, sejumlah saksi ahli yang akan dipanggil yakni ahli agama Islam, ahli bahasa, ahli sosiologi, hingga ahli Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
(Awaludin)