JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya pengaturan proyek di sejumlah dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat. Dari pengaturan proyek tersebut, diduga ada uang yang mengalir ke Wali Kota nonaktif Bandung, Yana Mulyana (YM).
Dugaan pengaturan proyek hingga aliran uang ke Yana Mulyana itu diusut lewat delapan saksi. Mereka adalah dua mantan Sekretaris Dinas (Sekdis) Perhubungan Kota Bandung, Agung Purnomo dan Yosep Heryansyah; Kasi Kesejahteraan Sosial Kantor Kecamatan Batununggal, Mia Mayasari.
Kemudian, lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Hilman Oktana; Asep Kuswara; Ferlian Hadi; Yohannes Situmorang; serta Kalteno. Para saksi tersebut diduga mengetahui soal pengaturan proyek di berbagai dinas Kota Bandung hingga aliran uang ke Yana Mulyana.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya pengaturan proyek di beberapa Dinas pada Pemkot Bandung dan dugaan adanya aliran fee uang ke tersangka YM dkk," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (12/7/2023).
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) dan Internet Service Provider (ISP) atau jasa perawatan jaringan internet untuk layanan Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.
Keenam tersangka tersebut terdiri atas tiga pihak penerima suap yakni, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (YM); Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bandung, Dadang Darmawan (DD); serta Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal (KR).
Sementara tiga pihak pemberi suap adalah Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny (BN); CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi (SS); dan Manager PT SMA, Andreas Guntoro (AG). Penetapan tersangka terhadap tersebut merupakan hasil gelar perkara dari operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung pada Jumat, 14 April 2023.
(Erha Aprili Ramadhoni)