JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menceritakan sejumlah kasus yang terjadi di internal KPK dengan melibatkan pegawainya. Dia mengatakan adanya penunggang kuda di lembaga antirasuah itu.
Mulanya, Ghufron membantah adanya istilah badai yang saat ini tengah menghampiri KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri. Menurutnya, perbuatan melawan hukum itu dilakukan oleh oknum.
“Bahwa kemudian menjadi seakan-akan badai pada periode 2019-2024 ini yang katanya seakan-akan badai, bagi kami sesungguhnya bukan badai. Kami anggapnya ini natural saja,” ujarnya dalam acara diskusi di Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Kemudian, Ghufron mengatakan bahwa pihaknya telah mendengar adanya isu penyalahgunaan wewenang di lembaga antirasuah.
Ia pun mengibaratkan hal itu seperti ada penunggang kuda di tubuh KPK. Akan tetapi, ia tidak menjelaskan secara gamblang siapa yang dimaksud dengan penunggang kuda tersebut.
Ghufron hanya mengibaratkan penunggang kuda di KPK sebagai pihak yang membocorkan informasi terkait proses hukum yang tengah berjalan.
“Jadi kami dari awal duduk bahkan sebelum duduk, pimpinan KPK kami mendengar bahwa ada dugaan-dugaan yang tetap penyalahgunaan dilakukan oleh pegawai KPK ya. Entah pegawai atau kadang juga menjual informasi ada seperti penunggang kuda yang menerima informasi tapi kemudian diperjualbelikan,” lanjutnya.
BACA JUGA:
Lebih lanjut, ia juga mengatakan di awal tahun 2020, pimpinan KPK sempat melakukan sidak ke rutan KPK. Saat ini, kata dia, ditemukan sejumlah pelanggaran yang terjadi di dalam rutan.
BACA JUGA:
“Di awal 2020 kami pimpinan saat itu melakukan sidak menemukan beberapa handphone di rooftop atau di atap rutan,” jelasnya.
(Fakhrizal Fakhri )