JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima konfirmasi ketidakhadiran Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pada panggilan pemeriksaan hari ini. KPK bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Budi Karya Sumadi.
"Untuk Pak Menteri Perhubungan betul ya, jadi berkirim surat, ada konfirmasi kepada tim penyidik KPK tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jumat (14/7/2023).
"Tentu berikutnya kami dari KPK nanti akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap yang bersangkutan," sambungnya.
Ali masih merahasiakan jadwal ulang pemeriksaan terhadap Budi Karya Sumadi. Namun, ia berjanji akan menginformasikan setelah mendapat kepastian waktu jadwal ulang pemeriksaan terhadap Menhub.
"Adapun mengenai waktunya pasti nanti kami akan menginformasikan kepada masyarakat, kepada teman-teman media kapan akan dilakukan penjadwalan uang terhadap saksi dimaksud," terangnya.
"Tetapi yang pasti bahwa kami memanggil Menteri Perhubungan tentu dibutuhkan keterangannya dalam proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Budi Karya Sumadi, hari ini. Ia dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera, tahun anggaran 2018-2022.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Dari 10 tersangka tersebut, enam di antaranya merupakan pihak penerima suap.