JAKARTA – Operasi Patuh Jaya 2023 di wilayah Jakarta yang digelar sejak 10 – 12 Juli telah berakhir dilakukan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, selama tiga hari pelaksanaan sebanyak 1.358 pelanggaran ditilang. Adapun sebanyak 7.320 pelanggaran lainnya diberikan teguran.
Trunoyudo dalam keterangannya, Kamis (13/7/2023), mengatakan pada hari ke-1 ada 517 perkara, hari ke-2 ada 345 perkara, dan hari ke-3 ada 496 perkara.
Pelanggaran yang ditilang sendiri merupakan jenis pelanggaran yang masuk ke dalam 14 target Operasi Patuh Jaya. Pelanggaran terbanyak pada kendaraan sepeda motor sendiri yakni tidak menggunakan helm 370 pelanggaran dan melawan arus 373 pelanggaran.
Sementara itu, untuk kendaraan roda empat tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman) sebanyak 420 pelanggaran dan berkendara melebihi kecepatan 29 pelanggaran. Ada juga 22 pelanggaran berupa memainkan ponsel saat berkendara.