Polisi Buru Suami Pelaku KDRT Istri Hamil di Serpong

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Minggu 16 Juli 2023 07:48 WIB
Ilustrasi (Foto: Bridge Magazine)
Share :

JAKARTA - Polres Tangerang Selatan masih menyelidiki kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pria berinisial BD (38) terhadap istrinya TM (21) yang tengah hamil. Tak hanya KDRT, polisi juga mengusut adanya ancaman yang dikirim pelaku ke korban dan keluarganya.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Ipda Galih Apria mengatakan, saat ini penyidik tengah melakukan pengejaran terhadap BD (38) mengingat adanya ancaman yang darinya.

“Saat ini, atas pertimbangan situasi dan juga pelaku diduga memberikan ancaman terhadap korban dan keluarga, tim penyidik saat ini dalam proses penangkapan kembali untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Galih dalam keterangannya Sabtu (15/7/2023).

Sebelumnya, ancaman mengerikan datang dari suami pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial BD (38) di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). BD mengancam membantai habis istrinya TM (21) beserta keluarganya.

Ancaman itu dibeberkan ayah dari TM, Marjali. "Jadi dia (BD) komunikasi sama anak saya (TM), voice note, bilang katanya akan dibantai saya dan keluarganya. Saya enggak terima, apa kesalahan saya sampai mau dibantai sekeluarga," ujarnya, Sabtu.

Marjalih membeberkan isi pesan suara ancaman tersebut. "Kalau begini caranya, mohon maaf, buka lancang bukan sok jagoan. Pasti gue bantai satu keluarga, satu per satu gue bantai. Tapi gue juga punya adat, siapa yang rusak duluan berarti itu yang kalah," kata Marjalin menirukan perkataan BD dalam pesan suara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya