Pelaku KDRT Terhadap Istri Hamil Sempat Dibebaskan, Kapolres Tangsel Minta Maaf

Hambali, Jurnalis
Selasa 18 Juli 2023 20:04 WIB
Kapolres Tangerang Selatan minta maaf lantaran sempat membebaskan pelaku KDRT (Foto : MPI)
Share :

TANGERANG SELATAN - BD (38), pelaku penganiayaan terhadap istrinya yang tengah hamil muda, TM (21), ditangkap polisi, Selasa (18/7/2023) dini hari. Dia sempat dibebaskan penyidik usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel).

KDRT yang dilakukan pelaku terhadap istrinya terjadi pada Rabu 12 Juli 2023. Polisi dari Unit PPA sempat memeriksa pelaku, namun tak lama melepasnya karena dianggap hanya melakukan tindak pidana ringan.

Kejadian itu pun viral di media sosial. Polisi langsung bergerak cepat merespon sorotan masyarakat soal dilepasnya pelaku. Namun terlambat, BD keburu kabur melarikan diri dari kediamannya di Perumahan Serpong Park, Serpong Utara.

Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian itu. Dia mengatakan, segera mengevaluasi kinerja jajaran penyidik yang menangani kasus KDRT pelaku.

"Pada kesempatan ini juga, saya selaku Kapolres Tangsel dan atasan penyidik memohon maaf kepada masyarakat semuanya. Tentunya kami akan melakukan evaluasi terhadap kinerja penyidik ke depannya," ucap Faisal di Mapolres Tangsel.

Dia menjelaskan, pada penyidikan awal pelaku tidak ditahan karena jaminan dari pihak keluarganya. Namun meski berstatus wajib lapor, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka pada awal pemeriksaan.

"Tersangka ini kita tersangka kan pada saat hari itu juga. Tapi untuk masalah penahanan, kita memang menunggu. Apabila itu visumnya keluar luka berat, kita harus tahan. Ini pertimbangan penyidik. Maka sekali lagi saya mohon maaf akibat kurang pekanya penyidik masalah ini menjadi viral," jelasnya.

Sebelumnya, Budyanto Djauhari alias kokoh AD Djau Bie Than (38) mengaku khilaf telah menganiaya istrinya TM (21) yang sedang hamil.

Hal itu dia sampaikan saat konferensi pers di Mapolres Kota Tangsel. Dia pun meminta maaf atas perbuatannya itu.

"Saya Budianto Djauhari, saya mengakui saya bersalah melakukan KDRT, memukuli istri saya. Saya mohon maaf sebesar-besarnya karena menjadi viral. Dikarenakan saya khilaf. Mungkin segitu saja yang dapat saya sampaikan," ucapnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya