Pelaku KDRT Terhadap Istri Hamil Sempat Dibebaskan, Kapolres Tangsel Minta Maaf

Hambali, Jurnalis
Selasa 18 Juli 2023 20:04 WIB
Kapolres Tangerang Selatan minta maaf lantaran sempat membebaskan pelaku KDRT (Foto : MPI)
Share :

Sebelumnya, Budyanto Djauhari alias kokoh AD Djau Bie Than (38) mengaku khilaf telah menganiaya istrinya TM (21) yang sedang hamil.

Hal itu dia sampaikan saat konferensi pers di Mapolres Kota Tangsel. Dia pun meminta maaf atas perbuatannya itu.

"Saya Budianto Djauhari, saya mengakui saya bersalah melakukan KDRT, memukuli istri saya. Saya mohon maaf sebesar-besarnya karena menjadi viral. Dikarenakan saya khilaf. Mungkin segitu saja yang dapat saya sampaikan," ucapnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya