JAKARTA - Polres Indramayu melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dengan pengusutan laporan kasus dugaan penyalahgunaan dana zakat Pimpiman Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa, pemeriksaan saksi itu menindaklanjuti laporan perkara dari Forum Indramayu.
"Bahwa Polres Indramayu hari ini akan meminta keterangan informasi terhadap pelapor dan saksi-saksi serta akan meminta barang bukti pendukung lainnya," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Ramadhan belum menyebutkan siapa saja saksi yang dipanggil terkait pengusutan laporan kasus tersebut.
Menurutnya, apabila sudah terpenuhi alat bukti dan segala sesuatu, nantinya laporan itu akan ditarik ke Bareskrim Polri.
"Selanjutnya apabila sudah dirasa cukup bukti maka akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri melalui Polda Jabar," ujar Ramadhan.
Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada, Senin 3 Juli 2023.