Penangkapan Pelaku Kasus Jual Beli Ginjal di Kamboja Sempat Bocor

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Jum'at 21 Juli 2023 15:27 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. (MPI)
Share :

Ia menyebut, Aipda M diduga berusaha merintangi penyidikan dari Tim Gabungan Polri. Dia diduga menyuruh sindikat untuk menghilangkan barang bukti. Seperti menyuruh tersangka membuang handphone dan berpindah-pindah tempat untuk mengelebahui petugas.

"Yang bersangkutan menerima Rp612 juta, menipu, menyatakan bisa menghentikan kasus agar tidak diurus," tutur Hengki.

Sementara oknum Imigrasi berinsial AH berperan membantu meloloskan korban saat pemeriksaan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai di Bali. Diduga oknum Imigrasi berinisial AH tersebut menerima imbalan sekitar Rp3 juta per orang yang diberangkatkan ke Kamboja.

"Yang bersangkutan mendapat Rp3,2 juta sampai Rp3,5 juta per kepala yang diberangkatkan dari Bali," kata Hengki.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya