Pria Ini Nekat Edarkan Ganja Kering di Perkantoran

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Jum'at 21 Juli 2023 15:25 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

BANDUNG - Polrestabes Bandung berhasil mengamankan seorang pria berinisial RE (42), karena kedapatan mengedarkan daun ganja kering ke sejumlah karyawan perusahaan swasta.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, daun ganja kering itu dijual oleh RE tepat di depan perkantoran. Adapun karyawan perusahaan swasta tersebut bergerak di bidang informasi dan elektronik yang ada di Kota Bandung.

"Mengedarkan kepada karyawan di perkantoran," ucap Budi di Mapolrestabes Bandung, Jumat (21/7/2023).

Budi mengungkapkan, pihaknya mengamankan barang bukti sekitar 2 kilogram daun ganja kering.

"Barang bukti daun ganja kering 2.010 gram," ujarnya.

Budi menyebut, sepanjang Juli 2023 ini pihaknya telah berhasil mengungkap 10 kasus peredaran narkotika. Selain itu, terdapat satu kasus yang diungkap terkait dengan peredaran obat keras.

"10 kasus (narkotika) dan obat keras terbatas sebanyak satu kasus. Untuk narkotikanya terbagi ke dalam sabu enam kasus, daun ganja kering satu kasus, narkotika jenis tembakau sintetis sebanyak satu kasus dan obat keras terbatas satu kasus," jelasnya.

Dari 10 kasus narkotika dan satu kasus obat keras yang diungkap, total terdapat 16 orang yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diamankan di berbagai kecamatan seperti Bojongloa Kaler, Bojongloa Kidul, Andir hingga Buahbatu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya