Pasangan Lesbi di Cianjur Nekat Tusuk Sopir Taksi Online Wanita

Ricky Susan, Jurnalis
Jum'at 21 Juli 2023 16:30 WIB
Pasangan lesbi saat ditangkap (foto: MPI/Ricky)
Share :

Korban berhasil selamat setelah loncat dari mobil dan ditolong warga setempat. Sementara, kedua pelaku yakni NB (18) dan NV (17), berhasil diatangkap warga dan diserahkan ke Polsek Cibeber dan diteruskan ke Polres Cianjur. Sementara korban dirawat di Puskesmas Cibeber.

Menurut Aszhari, kedua pelaku dijerat Pasal 365 ayat KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya