KPK Surati PN Makassar, Minta Salinan Putusan Bupati Mimika yang Divonis Lepas

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 24 Juli 2023 10:09 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

KPK tidak terima dengan putusan lepas tersebut. KPK mempertanyakan dasar hakim melepaskan Eltinus Omaleng dari segala tuntutan pidana. Sebab, hakim tidak menguraikan pertimbangan putusan lepas terhadap Eltinus Omaleng.

"Kami belum mengetahui dasar pertimbangan majelis hakim tersebut karena ternyata pertimbangan putusan tidak dibacakan oleh majelis hakim sebagaimana pembacaan putusan Tipikor pada umumnya," kata Ali.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya