JAKARTA - Polri memastikan bahwa proses penyidikan kasus tertembaknya anggota Densus 88 Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage oleh Bripda IMS dan Bripka IG dilakukan dengan transparan dan Scientific Crime Investigation (SCI).
"Kasus ini disidik secara scientific dan transparan," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada awak media, Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Dikatakan Aswin, Polri akan mengusut dari segi tindak pidana maupun kode etik terkait dengan hal tersebut.
"Baik yang pidana maupun kode etiknya. Silakan juga dikonfirmasi ke Penyidik Polres tentang perkembangannya," tutup Aswin.
Sekadar diketahui, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas akibat diduga ditembak oleh rekannya sesama personel kepolisian, yakni Bripda IMS fan Bripka IG.
Dua polisi sudah ditetapkan tersangka dalam peristiwa itu. Mereka sudah ditangkap oleh Polri untuk kepentingan proses hukum.