Simpan 12 Paket Sabu, Pria di Bekasi Ditangkap

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Jum'at 28 Juli 2023 08:15 WIB
Simpan 12 paket sabu, pria di Bekasi ditangkap. (Ist)
Share :

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 (2) subs pasal 112 (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun,” tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya