KPK Sudah Kantongi Alat Bukti, OTT Kepala Basarnas Tak Salah!

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Minggu 30 Juli 2023 08:46 WIB
Kepala Basarnas Tersangka/Antara
Share :

 

JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi tidak salah.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengatakan, penegakan kasus korupsi harus berlaku untuk semua kalangan, baik itu warga sipil ataupun non sipil (militer). Apalagi kata Mardani apabila pelaku korupsi menjabat jabatan sipil.

"Penegakan korupsi harus tajam ke atas dan ke bawah. Ke sipil dan ke aparat," kata Mardani, dikutip di Jakarta, Minggu (30/7/2023).

Ia menyebutkan dukungan penuh terhadap KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi apabila sudah ada alat bukti yang cukup.

"Jika penyidik KPK sudah punya dua alat bukti, maka penetapannya mestinya sah. Dukung KPK memberantas korupsi di semua lini," kata Mardani.

Mardani juga menilai tidak ada yang salah terkait pelaksanaan OTT yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Kalaupun ada prosedur yang keliru seperti yang disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Mardani menegaskan, hal tersebut merupakan kesalahan pimpinan. "Pimpinan KPK mesti punya tanggung jawab terhadap semua penyidik," pungkasnya,

Sebagaimana diketahui sebelumnya, OTT KPK terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas di Basarnas terjadi pada Selasa (25/7/2023) di Bekasi dan Jakarta Timur.

Sepuluh orang ditangkap saat itu, termasuk Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.

Selang sehari setelahnya, pihak KPK mengumumkan lima orang tersangka. Kemudian pada Jumat (28/7/2023) Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan permohonan maaf kepada TNI.

Tanak mengungkapkan saat menetapkan Kabasarnas sebagai tersangka ada kekeliruan yang dilakukan penyelidik KPK.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya