Sebagaimana diketahui sebelumnya, OTT KPK terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas di Basarnas terjadi pada Selasa (25/7/2023) di Bekasi dan Jakarta Timur.
Sepuluh orang ditangkap saat itu, termasuk Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.
Selang sehari setelahnya, pihak KPK mengumumkan lima orang tersangka. Kemudian pada Jumat (28/7/2023) Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan permohonan maaf kepada TNI.
Tanak mengungkapkan saat menetapkan Kabasarnas sebagai tersangka ada kekeliruan yang dilakukan penyelidik KPK.
(Fahmi Firdaus )