Tertibkan Parkir Liar, Dishub Depok Godok Aturan dan Besaran Denda

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Minggu 30 Juli 2023 03:30 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Lebih lanjut, Ari menyebut peraturan tersebut masih dalam tahap penyusunan, direncanakan akhir bulan ini selesai. Jika sudah selesai akan di serahkan ke Kepala Dishub Kota Depok dan diteruskan ke Wali Kota Depok yang akan menjadi Peraturan Wali Kota (Perwalkot).

"Kemungkinan nanti akan jadi Perwal, sebab kalau perda akan membutuhkan proses yang panjang," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya