Lebih lanjut, Ari menyebut peraturan tersebut masih dalam tahap penyusunan, direncanakan akhir bulan ini selesai. Jika sudah selesai akan di serahkan ke Kepala Dishub Kota Depok dan diteruskan ke Wali Kota Depok yang akan menjadi Peraturan Wali Kota (Perwalkot).
"Kemungkinan nanti akan jadi Perwal, sebab kalau perda akan membutuhkan proses yang panjang," pungkasnya.
(Awaludin)