YOGYAKARTA - Polda DIY menyatakan kedua pelaku sadar melakukan mutilasi terhadap korban. Mereka sempat menyembunyikan mayat korban di kamarnya hampir seharian sebelum dilakukan mutilasi.
Informasi ini disampaikan Dirreskrimum Polda DIY, Kombes FX Endriadi. Endriadi mengungkap hasil pemeriksaan psikologi kepada dua tersangka mutilasi mahasiswa berinisal R di Sleman beberapa waktu lalu sudah keluar.
"Berdasarkan informasi yang didapat, kedua tersangka secara sadar melakukan perbuatan tersebut," ujarnya, Minggu (30/7/2023).
Ia menyebut hasil pemeriksaan dari biro psikologi Polda DIY. Aksi mutilasi dilakukan secara sadar untuk menghilangkan barang bukti karena khawatir aksi mereka ketahuan.
Korban berinisial R, laki-laki umur 20 tahun, alamat Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Diduga kuat korban merupakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Dua orang yang diduga pelaku telah diamankan oleh polisi adalah W (29) laki-laki, alamat Kajoran, Magelang dan RD (38) tahun, laki-laki, alamat Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Endriadi menyampaikan, korban dan dua tersangka itu pertama berkenalan di medsos. Mereka tergabung dalam sebuah grup media sosial sehingga komunikasi semakin intensif.
Dari pemeriksaan polisi, Endriadi menyebut pelaku dan korban itu tergabung dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar. Namun Endriadi enggan merinci aktivitas yang disebut tidak wajar tersebut.