Pada saat bersamaan, Indonesia juga melakukan kampanye bersama dengan negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) guna memastikan bahwa isu ini mendapat perhatian besar.
“Insiden ini tidak bisa dikonotasikan hanya sebagai kebebasan berekspresi karena implikasinya besar. Dan bukan hanya Indonesia yang bereaksi, banyak negara sudah menyampaikan pendapat serupa,” lanjutnya.
Dia menegaskan bahwa Indonesia akan terus mengawal perkembangan isu ini, dengan mengikuti pernyataan dan pemberitaan dari pemerintah Swedia dan Denmark.
Sedikitnya tercatat lima aksi penistaan dan pembakaran Al Quran selama 2023, yang semuanya terjadi di Eropa.
Dua insiden terbaru terjadi pada 25 Juni lalu atau bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha, ketika seorang imigran Irak di Swedia, Salwan Momika, membakar Al Quran di depan masjid terbesar di Stockholm sebagai tindakan protes anti Islam.
Aksi tercela itu kemudian kembali berulang pada 22 Juli saat anggota kelompok sayap kanan Denmark, Danske Patrioter, membakar kitab suci Islam tersebut di depan Kedubes Irak di Kopenhagen.