DENMARK - Pemerintah Denmark telah mengusulkan larangan pembakaran Al Quran di depan umum setelah serangkaian pembakaran menyebabkan keributan di negara-negara Muslim.
Menteri Kehakiman Peter Hummelgaard mengatakan pembakaran seperti itu merugikan Denmark dan membahayakan keselamatan warga Denmark.
Undang-undang yang direncanakan akan menjadikan perlakuan tidak pantas terhadap Al-Quran atau Alkitab sebagai tindak pidana yang dapat dihukum dengan denda dan hukuman penjara hingga dua tahun.
Pemerintahan sayap kanan-tengah mengatakan mereka ingin mengirimkan sinyal kepada dunia.
Menteri Luar Negeri Lars Lokke Rasmussen mengatakan Denmark telah menyaksikan 170 demonstrasi dalam beberapa pekan terakhir, termasuk pembakaran mushaf Alquran di depan kedutaan asing.
Badan intelijen PET Denmark telah memperingatkan bahwa insiden terbaru ini telah meningkatkan ancaman teroris.
Negara tetangganya, Swedia, juga mengalami serangkaian pembakaran Alquran dan dinas keamanannya telah memperingatkan situasi keamanan yang memburuk. Pada Juli lalu, kedutaan Swedia di Irak dibakar oleh pengunjuk rasa.