JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengatakan Indonesia telah menegaskan sikap terkait pembakaran Al Quran di Swedia dan Denmark. Yakni tidak boleh ada pelecehan terhadap simbol-simbol yang disucikan oleh kelompok etnis atau pemeluk agama tertentu, seperti yang terjadi di kedua negara itu.
Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah mengatakan oernyataan sikap ini dilakuakn dengan langsung memanggil Dubes Swedia pada 20 Juli lalu. Sedangkan pemanggilan kuasa usaha ad interim Kedubes Denmark dilakukan pada 24 Juli lalu.
BACA JUGA:
Dia mengatakan lewat pemanggilan tersebut, Indonesia telah menegaskan sikapnya bahwa tidak boleh ada pelecehan terhadap simbol-simbol yang disucikan oleh kelompok etnis atau pemeluk agama tertentu, seperti insiden pembakaran Al Quran baru-baru ini di Swedia dan Denmark.
“Kami ingin melihat adanya keadilan dalam merespons isu-isu yang memiliki sensitivitas tinggi karena adanya kedekatan emosional antara masyarakat kita dengan kitab suci yang dimaksud,” terangnya kepada sejumlah media di Jakarta, pada Selasa (1/8/2023), dikutip Antara.
Selain memanggil dubes-dubes negara terkait, Indonesia melalui perwakilannya di Stockholm dan Kopenhagen telah menyampaikan pernyataan yang bertujuan mengutuk keras insiden pembakaran kitab suci umat Muslim.