Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Denmark Usulkan UU Larangan Pembakaran Al Quran, Pelaku Bisa Dihukum Penjara 2 Tahun

Susi Susanti , Jurnalis-Sabtu, 26 Agustus 2023 |15:17 WIB
Denmark Usulkan UU Larangan Pembakaran Al Quran, Pelaku Bisa Dihukum Penjara 2 Tahun
Denmark usulkan UU larangan pembakaran Al Quran (Foto: EPA-EFE/REX/Shutterstock)
A
A
A

Perdana Menteri (PM) Swedia, Ulf Kristersson, mengatakan Stockholm tidak akan mengambil langkah yang sama seperti tetangganya, karena hal itu mungkin memerlukan amandemen konstitusi.

Menteri Kehakiman Gunnar Strommer mengatakan kepada wartawan bahwa keputusan untuk meninjau kembali undang-undang ketertiban umum adalah langkah yang tepat. Pemerintah ingin mengubah undang-undang untuk melarang pertemuan yang mengancam keamanan publik Swedia.

Para menteri di Denmark bermaksud untuk mengusulkan perubahan undang-undang tersebut pada tanggal 1 September mendatang dan menyetujuinya oleh parlemen sebelum akhir tahun ini.

Larangan tersebut diharapkan dapat ditambahkan ke bagian hukum pidana yang melarang penghinaan publik terhadap negara asing, benderanya, atau simbol lainnya.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement