Perjalanan Panjang Pengembalian Barang Bersejarah Hasil Jarahan Belanda ke Indonesia

Raniah Tamarisha, Jurnalis
Selasa 01 Agustus 2023 07:00 WIB
Share :

JAKARTA - Pemerintah Belanda mengembalikan sekitar 472 barang bersejarah yang pernah dijarah dari Indonesia. Keputusan ini dibuat oleh Sekretaris Negara untuk Kebudayaan dan Media Belanda Gunay Uslu atas rekomendasi Komite Penasihat Pengembalian Benda Budaya dari Konteks Kolonial yang dikepalai Lilian Goncalves-Ho Kang You.

Sejarawan dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Sri Margana, M.Phil mengungkapkan sejak masa Soekarno pada saat KMB, Mohamad Yamin pernah meminta benda-benda Indonesia yang pernah dirampas oleh Belanda untuk dikembalikan kepada Indonesia.

Namun hal ini tidak ditanggapi oleh pemerintah Belanda. Kemudian pada tahun 1975 saat masa pemerintahan Soeharto dibuatlah sebuah perjanjian mengenai pengembalian benda-benda sejarah Indonesia yang dirampas dan disimpan oleh Belanda.

“Nah waktu itu inisiasi pertama yang dikembalikan yaitu patung prajnaparamitha yang berasal dari Singosari kalau tidak salah, itu pada tahun 75. Nah itu sebagai yang pertama yang dikembalikan ke Indonesia pada masa itu,” ucap Margana, dalam Special Dialogue Okezone, Rabu (2/8/2023).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya