Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya lantaran tidak kuat menahan emosi.
"Dia mengaku khilaf karena istrinya diam saja atau tidak menjawab ketika dirinya menanyakan remis/liling yang didapatnya dari sebelah rumahnya untuk dimasak," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)