JAKARTA - Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi di beberapa wilayah perairan pada 2 - 3 Agustus 2023.
Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 8 - 25 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan 8 - 25 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan utara Sabang, Laut Banda, Laut Arafuru, dan perairan Kep. Kai - Kep. Aru.
Kondisi ini menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1.25 - 2.5 meter di Selat Malaka bagian utara, perairan barat Aceh - Kep. Nias, perairan Bengkulu, Teluk Lampung bagian selatan, Selat Sape bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, perairan selatan P. Sumba, perairan P. Sawu - P. Rote - Kupang, Laut Sawu, Laut Natuna Utara, perairan Kep. Natuna, perairan utara Jawa Tengah - Kep. Kangean, perairan selatan Kalimantan, Laut Jawa, perairan Kotabaru, dan Selat Makassar bagian selatan - Tengah.
Kemudian Laut Sumbawa, perairan Kep. Selayar, Laut Flores, perairan Baubau - Kep. Wakatobi, perairan Manui - Kendari, perairan selatan Kep. Banggai - Kep. Sula, perairan Kep. Sangihe - Kep. Talaud, Laut Maluku, perairan Bitung - Kep. Sitaro, Laut Seram, perairan selatan P. Buru - P. Seram, Laut Banda, perairan Kep. Sermata - Kep. Tanimbar, perairan Kep. Kai - Kep. Aru, Laut Arafuru, perairan Sorong bagian selatan, hingga perairan Fakfak - Amamapare.
Sementara itu, untuk gelombang di kisaran lebih tinggi 2.5 - 4.0 meter berpeluang terjadi di perairan utara Sabang, perairan barat Kep. Mentawai, perairan P. Enggano, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan P. Jawa - P. Sumbawa, Selat Bali, Lombok, Alas bagian selatan, Samudra Hindia Selatan Jawa - NTT.
BACA JUGA:
"Untuk itu perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran : Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m)," demikian keterangan BMKG.
(Fakhrizal Fakhri )