Gazalba Saleh Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi dan TPPU, KPK Segera Agendakan Pemeriksaan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 03 Agustus 2023 10:44 WIB
Gazalba Saleh segera diperiksa KPK sebagai tersangka. (Foto: Ant)
Share :

Dia menjelaskan, penetapan tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang Gazalba Saleh ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Sebelumnya, Gazalba Saleh telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Tetapi, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung justru menjatuhkan vonis bebas terhadap Gazalba Saleh (GS). Hakim menyatakan bahwa Gazalba Saleh tidak terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Hakim juga memerintahkan agar KPK mengeluarkan Gazalba Saleh dari Rutan. Diketahui, putusan tersebut tidak sesuai dengan tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum pada KPK.

Padahal, tim Jaksa KPK menuntut agar Gazalba Saleh dijatuhi hukuman 11 tahun penjara. Jaksa meyakini Gazalba Saleh terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana suap terkait pengurusan perkara di MA.

Jaksa juga meminta hakim untuk membebankan pidana denda sebesar Rp1 miliar ke Gazalba Saleh. Uang itu wajib dibayar dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap, atau diganti dengan pidana penjara enam bulan.

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya